Opini

Resah Pemimpin Aklamasi, Mahasiswa Hanya Nyinyir Tanpa Aksi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Universitas Sriwijaya (Unsri) selaku badan independen yang berwenang mengatur jalannya demokrasi di Unsri, atau yang biasa dikenal dengan Pemilihan Mahasiswa Raya (Pemira), menetapkan hanya terdapat satu Pasangan Calon (Paslon) Presiden Mahaiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) yang lulus seleksi administrasi. Paslon tersebut adalah Muadz dari Ilmu Komunikasi 2016 dengan pasangannya Doki Efendi dari Pendidikan Biologi 2016.

Berdasarkan Undang-Undang Pemilu Keluarga Mahasiswa (UU Pemilu KM) Unsri tahun 2018 pasal 86 paragraf 1 ayat 5, “Jika terdapat satu pasang Capresma dan Cawapresma Unsri maka penentuan kekuasaan eksekutif dilakukan dengan aklamasi”. Kabar terjadinya aklamasi ini merupakan fenomena baru di Unsri. Meski demikian, kabar tersebut tidak santer menggaet perhatian masyarakat Unsri. Gelombang kritik hanya sebatas nyinyir tanpa adanya suatu solusi atau aksi terhadap fenomena yang terjadi.

Hingga beberapa waktu lalu, sebuah organisasi eksternal, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ogan Ilir menempel poster di tembok sekretariat KPU Unsri yang bertempat di Gedung Student Center lantai 1. Poster tersebut bertuliskan “#Tolak Aklamasi, Laksanakan Pemira. #Save Demokrasi Se-Unsri Raya.” Alasan mereka melakukan aksi tersebut adalah untuk menolak terjadinya aklamasi di Unsri dan menuntut jalannya demokrasi.

Aksi yang dilakukan di malam hari tersebut, nyatanya tidak membuat KPU Unsri gentar. Ketua KPU Unsri, Azhar, menyatakan akan tetap melakukan pelantikan Paslon terpilih sebagai Presma dan Wapresma Unsri 2019-2020.

Wihhh… sudah boleh ngucap selamat dong ya? kan auto win Hehe…”

Lalu, memang kenapa kalau Unsri aklamasi?

Bukankah KPU Unsri telah menjalankan prosedur yang ada?

Mulai dari tahap pendaftaran, kemudian dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran, hingga saat verifikasi berkas, hanya menghasilkan satu Paslon yang memenuhi persyaratan. Akibatnya, kembali pada kebijakan yang disebutkan di atas, yaitu aklamasi. Azhar menegaskan tidak ada Pemilihan Umum (Pemilu) melawan kotak kosong karena memang aturan tersebut belum dibahas sebelumnya.

Dihadapkan dengan kasus baru seperti aklamasi, timbul pertanyaan seperti :

Apakah menduduki jabatan tertinggi di eksekutif kampus tidak semenarik itu?

Apakah karena terbentur pada kebijakan kuliah maksimal lima tahun, sehingga enggan ambil bagian?

Sayang, kabar aklamasi ini tidak membawa pengaruh besar bagi mahasiswa Unsri. Kehidupan kampus nyatanya tetap berjalan seperti biasanya. Keresahan yang digaungkan tidak cukup menjangkau indra. Lalu, apakah benar  aklamasi menciderai demokrasi? Sedangkan, partisipasi dan kepekaan publik terhadap Pemira masih begitu minim.

Mungkin sekarang sudah ada satu Paslon yang nyatanya siap pasang badan untuk menjadi nahkoda dari KM Unsri untuk berlayar menuju arah perubahan. Sulit membangun kepercayaan kepada pemimpin tanpa dipilih langsung oleh rakyat. Namun, hal ini menjadi tugas Paslon terpilih untuk mengajak setiap elemen KM Unsri agar bisa berkolaborasi selama satu periode ke depan.

Saya berharap aspirasi yang ditampung dari setiap fakultas yang disambangi tidak hanya memenuhi wadah saja, tetapi juga direalisasikan demi terwujudnya visi misi membawa KM Unsri menuju perubahan yang lebih baik.

Berhentilah untuk menyangkal, cobalah menerima, lalu perbaiki apa yang dirasa kurang baik. Tumbuhkan jiwa kepemimpinan agar ke depan tidak ada lagi calon pemimpin yang hanya sebatas menjadi pemimpi. Kawal pemimpin hasil aklamasi ini, tantang mereka untuk membawa perbaikan pada Unsri.

Penulis : (sri)

Editor : (oya)

Facebook Comments

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!