BeritaNews

Aksi Membela Rakyat, Tenaga Kerja Asing Ilegal

Titik kumpul massa aksi bela rakyat jilid II pagi tadi (18/4) di terminal Unsri Indralaya, sementara mahasiswa wilayah Palembang langsung di depann kantor DPRD Sumatra Selatan sebagai titik dimana akan memulai aksi.

Tujuan aksi tersebut menuntut pemerintah terkait arus TKA (Tenaga Kerja Asing) yang ada di Indonesia khususnya Sumatra Selatan. “Pemerintah harusnya membuat regulasi yang mengatur keluar masuknya TKA ke Indonesia, kemudian juga pemerintah harus memverifikasi TKA yang ada di perusahaan -perusahaan di Indonesia, bagaimana nasib kita sebagai calon sarjana jika lapangan kerja sudah diambil oleh TKA,” ujar Rahmad Farizal yang memimpin jalannya aksi tersebut.

Data yang di dapat dari dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi bahwa TKA pada tahun 2015 meningkat pada tahun 2016 dari 634 menjadi 968. Data yang di dapat melalui audiensi dalam bentuk diskusi publik dengan Disnakertrans. “Harapan saya semoga pemerintah segera mengadakan regulasi dan memperhatikan perbedaan gaji antara TKA dan TKI, gubernur harus menindak tegas regulasi tersebut,” ujar salah satu peserta aksi yang berasal dari BEM Fisip Unsri.

Menurut Enggi firmansyah salah satu mahasiswa Fisip beranggapan “aksi ini dapat membela rakyat Indonesia dari segi pekerjaan, dan membantu kami para calon sarjana untuk mendapat pekerjaan nantinya”.

Penulis: (rge)

Facebook Comments

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!