BeritaNews

Pelarangan Angdes dan Bentor Masuk Kampus Baru Sekadar Imbauan

INDRALAYA,GELORASRIWIJAYA.CO- Surat edaran pelarangan masuk ke lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri) bagi angkutan desa (Angdes) dan becak motor (Bentor) hanya berupa sebuah imbauan, Senin (4/11).

Surat edaran yang sudah tersebar di kalangan mahasiswa, sopir Angdes dan Bentor terkait pelarangan masuknya Angdes dan Bentor terhitung sejak tanggal 4 November 2019. Namun, setelah tanggal 4 ternyata masih ada Angdes dan Bentor masuk ke lingkungan Unsri.

Junaidi selaku kepala satuan pengamanan (satpam) Unsri mengatakan, surat edaran tersebut masih berupa himbauan belum pelarangan, “Untuk Angdes dan Bentor belum ada larangan tetapi mereka harus lewat gerbang depan klinik Unsri tidak boleh lewat gerbang utama ataupun belakang,” ujarnya.

Junaidi juga menambahkan masih banyak faktor yang membuat pelarangan itu belum terlaksana seperti belum turunnya surat keterangan langsung dari rektor, masih menunggu pembuatan plang di gerbang utama, dan menunggu datangnya sarana untuk mengangkut mahasiswa dari gerbang menuju ke fakultas masing-masing. “Jika semua hal itu sudah ada maka pelarangan tersebut akan dilaksanakan sepenuhnya,” tuturnya.

Dengan imbauan ini Junaidi mengharapkan agar sopir Angdes dan Bentor tidak kaget lagi jika memang hal ini akan terlaksana nantinya.

Penulis : (oni)
Editor: (rhs)

Facebook Comments

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!