BeritaNews

Kurangi Tingkat Golput, KPU OI Buka Posko Pindah Memilih

INDRALAYA,GELORASRIWIJAYA.CO – Dalam rangka akan diadakannya Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April mendatang, pihak Komisi Pemilihan Umum Ogan Ilir (KPU OI) melakukan sebuah tindakan untuk mengurangi tingkat Golongan Putih (Golput), salah satunya dengan membuka posko Surat Pindah Memilih di Auditorium Universitas Sriwijaya (Unsri). Posko ini sudah dibuka sejak 4 Februari sampai dengan 13 Februari, dan dibuka pada pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, Kamis (7/2).

Masjida, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Masyarakat OI mengatakan, bahwa kampus Unsri memiliki potensi untuk pindah memilih, dikarenakan mahasiswa Unsri kebanyakan anak rantau. Selain itu, salah satu Organisasi Unsri, Garda Sriwijaya, melakukan audiensi ke KPU agar pihak KPU membuat posko Pindah Memilih di Unsri.

Adapun alur persyaratan untuk Pindah Memilih ini ialah:

  1. Mengurus surat A5, yaitu surat yang didapatkan dari KPU asal pemilih yang dapat dikirim melalui media online,
  2. Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Keluarga (KK),,
  3. Surat KPU yang telah diurus di daerah asal dapat dikirim dalam bentuk file PDF ataupun melalui whatsapp, lalu akan dicetak oleh petugas KPU, dan
  4. Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan memetakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana pemilih dapat memilih.

Terkait Posko yang telah dibuka, masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui bahwa KPU membuka Posko Pindah Memilih, salah satunya Tisya Kintania Zahra mahasiswa Sosiologi 2016. Ia mengaku belum mengetahui bahwa KPU membuka posko di auditorium, dan belum tahu cara mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan Surat Pindah Memilih tersebut.

Lain halnya dengan Doni Firnando, Mahasiswa Administrasi Negara 2015, yang mengungkapkan kendalanya dalam mengurus surat A5. “Di daerah asal saya tidak ada yang mengerti cara mengurus surat tersebut kepada pihak yang bersangkutan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Doni merasa kesulitan jika ingin membuat surat A5 terlebih dahulu. Doni pun menambahkan, apabila surat A5 dapat dibuat di KPU OI, mungkin dapat memudahkannya untuk mengikuti pemilihan umum pada 17 April 2019 nanti.

Penulis : (aul)

Editor : (din)

Facebook Comments
Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!