ArtikelOpini

Virus Corona dan Kasusnya Indonesia

Akhir Januari, dunia dihebohkan dengan merebaknya virus Corona di kota Wuhan, China. Sejak saat itu, virus yang kemudian disebut Covid-19 ini, mulai merambah ke negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, Italia, hingga Perancis. Negara-negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Kamboja, dan Filipina pun telah mengonfirmasi adanya infeksi Covid-19 di negaranya. Hingga pada Senin (2/2), Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan dua orang di Indonesia positif terinfeksi Covid-19. Hal ini menambah daftar negara yang terinfeksi virus tersebut.

Kasus pertama terjadi di Tanah Air yang menimpa seorang ibu dan anak. mereka tertular oleh Warga Negara (WN) Jepang yang datang ke Indonesia. WN Jepang tersebut terdeteksi Covid-19 setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia. Pemerintah pun menelusuri orang-orang di Indonesia yang melakukan kontak langsung dengan WN Jepang tersebut. Ditemukan bahwa sang anak terinfeksi Covid-19 setelah melakukan dansa dengan WN Jepang di sebuah klub di Jakarta. Sang ibu pun tertular Covid-19 dari anaknya.

Jumat (6/3), pemerintah kembali mengumumkan terdapat dua kasus baru terinfeksi Covid-19 di Indonesia. Dua pasien ini dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan kontak langsung dengan kasus 1 dan kasus 2 yang telah diumumkan Jokowi sebelumnya. Kasus baru dapat diketahui setelah pemerintah mengidentifikasi orang-orang yang berhubungan dengan dua kasus sebelumnya.

Masuknya Covid-19 ke Indonesia merupakan peringatan bagi masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati bukan panik. Setelah pengumuman kasus pertama, masyarakat Indonesia berbondong-bondong membeli masker dan hand sanitizer yang membuat stok menipis dan membuat harga barang tersebut melonjak.

Pada Jumat (29/2), penulis bertanya di salah satu apotek yang ada di Indralaya mengenai harga satu kotak masker, sang apoteker menjawab bahwa harga sekotak masker menyentuh harga Rp 150.000. Padahal saat itu belum ada pengumuman resmi bahwa Indonesia terinfeksi Covid-19. Penulis juga menanyakan perihal hand sanitizer, ternyata stoknya kosong.

Fakta di atas mungkin bisa diartikan bahwa masyarakat Indonesia telah membentengi diri agar terhindar dari Covid-19. Tindakan ini menimbulkan kekosongan stok sampai melunjaknya harga barang. Alhasil hanya orang-orang berduit yang bisa membeli barang tersebut.

Setelah pengumuman kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah maupun masyarakat harus lebih waspada dan melakukan pencegahan agar virus ini tidak menyebar luas. Pemerintah telah menetapkan wabah Covid-19 sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah pun menambah 37 Rumah Sakit (RS) untuk penanganan pasien Covid-19 yang sebelumnya hanya 100 RS.

Dalam kasus genting seperti ini, pernyataan dari para publik figure harus lebih dijaga agar tidak membuat masyarakat awam ketakutan dan bingung. Awak media pun mempunyai tanggung jawab besar dalam kasus ini, contohnya dengan tidak menggunakan judul tulisan clickbait yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kerja sama masyarakat juga amat penting dalam menangani kasus ini. Perbanyak sebar informasi positif, bukan provokatif. Jadilah masyarakat yang cerdas dengan menyaring secara benar informasi yang didapatkan. Untuk para pedagang, jangan mengambil keuntungan pribadi dengan cara menaikkan harga sembako, masker, hand sanitizer, maupun barang kesehatan lainnya. Selain itu, mari lindungi identitas pasien positif Covid-19. Pengungkapan data pasien berarti melanggar hak privasinya, padahal hak privasi telah diatur secara implisit pada pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

Pada akhirnya, kita berharap agar tidak terjadi break out kasus Covid-19 di Indonesia. Pasien yang telah positif semoga cepat pulih. Kasus di negara lain pun semoga cepat meredup dan angka kematian tidak bertambah lagi. Untuk itu, mari jaga kesehatan dan kebersihan diri. Jika mulai merasakan gejala Covid-19 seperti batuk, demam tinggi, hingga gangguan pernapasan, jangan takut untuk memeriksakan diri ke klinik kesehatan atau RS.

Penulis : Anggi Putri Sefri
Editor : Royan Dwi Saputra

Facebook Comments

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!