Berita

Rusunawa Diresmikan, Bahas Prioritas Penghuni dan Fasilitas

INDRALAYA, GELORASRIWIJAYA.CO – Peresmian Rumah Susun Mahasiswa ( Rusunawa) Universitas Sriwijaya (Unsri) merupakan bantuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, diresmikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya, kemudian Prasasti yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penyedian Perumahan Khalawi Abdul Hamid, Selasa (19/3).

Rektor Unsri, Anis Saggaf mengatakan bahwasanya Rusunawa bisa digunakan pada Agustus, tepat dengan penerimaan mahasiswa baru 2019. Rusunawa diprioritaskan dihuni oleh mahasiswa Bidikmisi, kemudian mahasiswa kurang mampu namun tidak Bidikmisi dan mahasiswa lain yang mau menyewa kamar, setalah itu apabila masih terdapat sisa kamar maka diperuntukkan kepada mahasiswa Internasional se-ASEAN yang berasal dari pertukaran pelajar, riset atau pun program mahasiswa luar negeri lainnya.

“Rusunawa akan dikelola oleh Badan Pengelola Usaha (BPU) Unsri, serta akan dibangun kantin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mahasiswa Rusunawa yang akan dikelola langsung oleh BPU. Diimbau agar mahasiswa menjaga kebersihan dan fasilitas Rusunawa seperti milik sendiri,” tambah Anis.

Rusunawa ini terdiri dari 4 lantai dengan 54 unit yang mampu menampung 204 mahasiswa. Pembangunan Rusunawa ini menghabiskan dana sebesar Rp11.054 miliar, fasilitas yang terdapat dalam satu kamar berupa dua kasur bertingkat, dua lemari dan dua meja belajar.

Zulkifli Dahlan selaku Direktur Utama BPU mengatakan bahwa dana perbulan untuk Rusunawa ini belum dialokasikan, pengelolaan Rusunawa akan dirombak total serta dikelola secara profesional. Persyaratan untuk dapat menyewakan kamar belum ditentukan dan akan diadakan rapat kembali bersama rektor.

“Selama 6 bulan, nantinya penghuni Rusunawa akan dievaluasi terkait disiplin dan penjagaan fasilitas yang diberikan. Apabila mahasiswa tidak disiplin, maka akan diberikan peringatan, ketika peringatan itu tidak diindahkan akan dikeluarkan dari Rusunawa,” tutup Zulkifli.

Penulis: (aul)

Editor: (rhs)

Facebook Comments

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!