BeritaNews

Tolak Omnibus Law, BEM FE Adakan Mimbar Bebas

INDRALAYA, GELORASRIWIJAYA.CO – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Ekonomi (BEM KM FE) Universitas Sriwijaya (Unsri) mengadakan Mimbar Bebas Terbuka dan Pernyataan Sikap Menolak Omnibus law di depan Landmark Unsri, Senin (9/3).

R. Jauhari Mahendra, Gubernur Mahasiswa (Gubma) FE, menyatakan bahwa banyak kebijakan dalam Omnibus Law yang tidak pro kepada rakyat dan bahkan memeras rakyat. “Ada 11 klasterisasi kebijakan yang tidak pro dengan rakyat, salah satunya adalah upah buruh yang tidak konsisten dan memeras rakyat tanpa upah yang optimal. Selanjutnya, ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang langsung ke pemerintah pusat, padahal yang mengetahui keadaan daerah adalah masyarakat dan pemerintah daerah itu sendiri.” ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa aksi kali ini merupakan langkah awal mereka sebagai mahasiswa dalam hal mengontrol kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Apabila Omnibus Law nantinya resmi ditetapkan oleh pemerintah, Jauhari menegaskan bahwa mereka akan turun aksi dengan massa yang lebih banyak untuk mendesak pemerintah pusat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Selatan (Sumsel) untuk menghapus kebijakan tersebut.

Berikut pernyataan sikap oleh mahasiswa KM FE :
1. Menolak Omnibus Law Cipta Kerja
2. Mendesak pemerintah untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam setiap pengambilan atau perubahan kebijakan
3. Mendesak DPRD Sumsel untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dicanangkan oleh pemerintah
4. Mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat Sumsel untuk bersama-sama menolak kebijakan yang menindas masyarakat

Indri kartika, salah satu mahasiswa yang turut meramaikan aksi ini, berpendapat bahwa RUU Omnibus Law membuat resah dan tidak memperhatikan masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah. Menurutnya, Omnibus Law ini juga mengabaikan hak-hak buruh perempuan.

Penulis : (apn)
Editor : (oya)

Facebook Comments

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!