Editorial

Penerapan PHBS Terobosan New Normal

Pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia membuat berbagai aktivitas terkendala dan untuk mengatasi kendala tersebut dialihkan dalam aktivitas daring, walau beberapa sektor mengharuskan untuk bertatap muka. Melihat setiap hari ada saja yang terinfeksi, Covid-19 ini juga tidak ada yang tahu kapan berakhirnya, yang bisa kita lakukan hanya menunggu adanya vaksin. Sembari menunggu adanya vaksin untuk virus ini, pemerintah menyatakan Indonesia perlu dilakukan penyesuaian pada berbagai sektor, pemerintah memutuskan untuk menerapkan new normal sebagai upaya penyesuaian masyarakat pada pandemi Covid-19.

Pada new normal ini, dibutuhkan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan serta PHBS lainnya harus selalu diperhatikan. Pemerintah juga memberikan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Penerapan PHBS ini dimungkinkan akan berperan besar dan salah satu cara untuk terhindari dari Covid-19. Sebenarnya, PHBS ini sangatlah penting tanpa ada virus Covid-19, sebab kebersihan itu penting untuk kesehatan. Sebelum munculnya Covid-19 PHBS tidak terlalu dipedulikan oleh orang-orang. Ada yang pernah bilang, jika kita akan melakukan sesuatu hal ketika sudah terdesak, seperti itulah kira-kira PHBS dikala Covid-19 ini.

Penerapa PHBS saat Covid-19 yang dapat kita lakukan yaitu makan makanan bergizi, olahraga teratur, banyak mengonsumsi air putih, sering mencuci tangan, hindari menyentuh wajah dan lain sebagainya.

PHBS ini juga meliputi: PHBS di rumah tangga, PHBS di masyarakat, PHBS di sekolah, PHBS di tempat kerja, PHBS di sarana kesehatan dan PHBS tempat umum lainnya.

Hal-hal yang harus dilakukan berkaitan PHBS untuk new normal di tempat pekerjaan diantaranya:

  1. Menyediahkan tempat cuci tangan.
  2. Melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.
  3. Pastikan para pekerja melakukan dan memahami PHBS.
  4. Dilakukan pengecekan suhu tubuh pada pegawai maupun konsumen.
  5. Mewajibkan pekerja menggunakan masker.
  6. Lakukan pembatasan jarak minimal 1 meter dan banyak lagi.

Semua tatanan PHBS ini sudah disusun rapi oleh pemerintah, sosialisasi pun sepertinya sudah, yang menjadi kendala saat ini adalah kepatuhan masyarakat Indonesia.

Sejauh inipun masih banyak masyarakat yang tidak patuh peraturan. Masih banyak masyarakat yang tidak melakukan social distancing dan masih banyak sekali masyarakat yang lalai menggunakan masker. Padahal sudah diterapkan sanksi berupa denda bagi pelanggar namun masyarakat tampaknya tak peduli.

Lalu adakah terobosan agar rencana new normal dengan PHBS ini berjalan semestinya?

Sebenarnya tidak ada, semua pola PHBS itu harus timbul dalam diri sendiri kita harus sadar dulu betapa penting kesehatan dan mungkin sedikit tindakan tegas bagi pelanggar baik di berbagai elemen. Kesehatan itu penting bagi setiap individu. Jadi, mari kita jaga kesehatan kita sendiri-sendiri, lakukan aktivitas di luar rumah sepentingnya saja, selebihnya untuk aktivitas yang tidak terlalu penting baiknya lakukan di rumah saja.

Penulis: Redaksi

Facebook Comments

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!