BeritaNews

Membangun Generasi Muda Peduli Lingkungan

Menyambut hari bumi pada sabtu (22/4) mendatang, mahasiswa sosial politik pecinta alam (Masopala) melaksanakan serangkaian kegiatan. Rangkaian acara yang dilakukan tersebut mulai pada Selasa (18/4) dengan seminar lingkungan diruang teater Fakultas Ilmu Sosial  dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sriwijaya (Unsri), Indralaya. Dilanjutkan dengan aksi donor darah dan pameran foto.
“Kegiatan ini, kegiatan rutin Masopala, kegiatan ada di dua lokasi di Fisip Unsri Indralaya dan nanti (23/4) akan diadakan pembagian bibit pohon di Kambanag Iwak (KI) Palembang,” ujar Ahmad Fauzan, ketua pelaksana kegiatan.

Acara seminar tersebut membahas pentingnya menjaga satwa dan lingkungan karena saat ini ada cukup banyak satwa yang terancam punah  karena alih fungsi lahan. Tak dapat dipungkiri lagi bahwa ketika terjadi pembukaan lahan maka ada cukup banyak hewan yang diburuh hanya untuk menjadi hiasan, seperti halnya pada gajah dan harimau Sumatera yang populasinya sudah dinyatakan punah sehingga harus dilakukan perlindungan yang melibatkan segala unsur masyarakat.

Dalam sekempatan tersebut  Julita Fitria selaku pembicara dan sekaligus perwakilan dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyatakan “untuk mahasiswa yang ingin membantu konservasi satwa tidak harus  langsung melakukan penjagaan terhadap satwa yang dilindungi tersebut. Cukup lakukan kegiatan yang sesuai dengan profesi masing-masing misalnya yang hobi menulis dapat membantu dengan tulisan bahwa pentingnya untuk menjaga satwa yang kini hampir punah tersebut,” ungkapnya.

Punahnya satwa tersebut juga disebabkan karena hutan yang mulai dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan sehingga tempat tinggal satwa tersebut mengalami perubahan. “Sudah dilakukan dan ditetapkan prosedur dalam pemberian izin terhadap perkebunan namun masih saja banyak oknum yang memanfaatkan hal tersebut. Langkah kedepan yang akan dibuat yaitu membentuk kelompok yang fokus menangani konservasi, dan saya berharap setiap mahasiswa yang mengikuti seminar dapat menerapkan cara-cara konservasi mandiri di lingkungannya masing-masing,” harap Ahmad Fauzan.

Mengutip pembicaraan Hermawansyah Susant selaku perwakilan dinas kehutanan mengatakan “bahwa untuk perizinan sebenarnya memiliki prosedur dan tata cara yang cukup panjang, sudah diatur oleh pemerintah dalam kawasan hutan melalui Peraturan Mentri Kehutanan (Permenhut)  dengan pengelolaan bukan hak milik tapi hanya sebagai hak mengelola, namun hal tersebut malah disalah gunakan oleh oknum tertentu”.

Penulis: (Reg)

Facebook Comments

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!