Berita

Kebijakan Pengenaan Biaya Transaksi kepada Nasabah Bank BUMN

PALEMBANG, GELORA SRIWIJAYA.CO – Selasa (1/6), nasabah merasa keberatan atas kebijakan dari Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai kepada nasabah pengguna ATM Link dari yang sebelumnya gratis. Pengenaan biaya ini diterapkan dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi.

 Biaya yang dibebankan kepada nasabah BNI saat bertransaksi menggunakan ATM Link, meliputi cek saldo Rp2.500,00 dari sebelumnya Rp 0 atau gratis. Sedangankan untuk tarik tunai dikenakan biaya sebesar Rp5000,00 dari sebelumnya Rp 0 atau gratis. Biaya tersebut akan di debit langsung dari rekening saat transaksi.

Fiqih, salah satu mahasiswa Politeknik Palembang mengatakan bahwa kebijakan ini memberatkan nasabah, menurutnya mengetahui jumlah saldo sebelum menarik tunai merupakan suatu hal yang penting. “Pengenaan biaya ini sangat merugikan nasabah, bagi saya mengecek saldo sebelum tarik tunai itu penting biar tahu ada berapa jumlah uang setelah atau sebelum dilakukannya penarikan tunai,” tuturnya.

Disi lain Bagus Mahasiswa Pertanian (FP) Universitas Sriwijaya (Unsri) dan juga seorang wirausahawan, kebijakan ini tidak terlalu memberatkan jika transaksi dilakukan sesuai bank masing-masing.

“Jujur, saya pribadi tidak terlalu keberatan karena dalam mengoperasionalkan alat/ ATM tersebut tentu membutuhkan biaya. Hal itu juga hanya berlaku bagi atm link aja, apabila kita menggunakan atm sesuai bank yang kita gunakan, tidak dikenakan biaya. Saya tidak hanya menggunakan jasa dari bank BUMN tetapi menggunakan bank swasta sehingga saya sudah cukup terbiasa dengan biaya-biaya tersebut,” ujar Bagus.

Penulis : (ndy)

Editor: (ftw)

Facebook Comments

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!