BeritaNews

BEM FH Tetapkan PJS untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

PALEMBANG,GELORASRIWIJAYA.CO- Masa jabatan Gubernur Mahasiswa (Gubma) telah selesai, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri) menetapkan Penanggung Jawab Sementara (PJS) untuk mengisi kekosongan jabatan, Rabu (14/10).

Postingan hasil rapat PJS ini sudah diumumkan secara resmi oleh BEM FH melalui postingannya di instagram.

Untuk meluruskan informasi yang beredar Maulana selaku pengemban PJS tersebut, menjawab bahwasanya dirinya hanya ditunjuk atas kesepakatan bersama jajaran kabinet BEM FH sebagai pengganti sementara saja karena masa jabatan Gubma periode lalu sudah habis. “Sampai saat ini Pemira belum dilaksanakan sedangkan masa jabatan gubma periode lama sudah habis. Jadi, terkait simpang siur adanya Gubma baru itu tidak benar, saya bukan Gubma baru tetapi hanya pengganti sementara saja,” ujarnya Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Ia (Maulana) juga menjelaskan bahwasannya PJS ini bukan ditunjuk, melainkan dirapatkan oleh jajaran kabinet BEM FH Unsri dan dilakukan secara musyawarah untuk menentukan siapa pemegang PJS yang akan menggantikan Gubma. “Masa jabatan PJS berlaku sampai Pemira yang dilakukan oleh DPM FH, seandainya 2 hari lagi DPM FH melakukan Pemira dan terpilih Gubma baru, maka saya selaku pengemban PJS otomatis akan turun jabatan. Karena ini kebijakan dari Gubma sendiri jadi tidak perlu adanya tanda tangan pihak Dekanat, hanya perlu memberitahu bahwa BEM FH Unsri sudah mempunyai PJS dan itu sudah saya sampaikan tadi dengan membawa SK dari Gubma kepada Wakil Dekan 3 sekaligus perwakilan kemahasiswaan dari Dekanat. Pak Murzal,“ tuturnya.

Dinda Fathonah, mahasiswi FH 18 menjawab ketika ditanya soal PJS, “Awalnya sih saya agak kecewa ya karena suara anak FH tidak digunakan disini, tapi setelah tau alasannya saya memaklumi walaupun sebenernya berharapnya sih ada cara lain ya yang memungkinkan biar adil dan terbuka. Saya sih setuju setuju aja, karenakan ini kebijakan diambil dari musyawarah anggota BEM FH sendiri,”

Dinda juga menegaskan bahwa, “Selama hanya sebatas PJS, yang melanjutkan proker lama dari Gubma sebelumnya tidak masalah, asal tidak menyalahgunakan aja kesempatan ini,” tambahnya.

Menangapi PJS ini DPM FH mengatakan jika mereka saat ini sedang dalam tahap berkoordinasi dengan organisasi Internal dan juga Dekanat FH.

Penulis: (dee)

Editor: (rhs)

Facebook Comments

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!