Berita

Pemira Tidak Sesuai Undang-Undang, Sekretariat DPM, KPU, dan BEM KM Unsri Disegel

INDRALAYA, GELORASRIWIJAYA.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Sriwijaya (DPM KM Unsri), sekretariat Komisi Pemilihan Umum Keluarga Mahasiswa Universitas Sriwijaya (KPU KM Unsri), dan sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Unsri (BEM KM Unsri) disegel oleh Aliansi Gerakan Selamatkan Pemira (Gesara) di Student Center (Sc) Unsri Indralaya, Selasa (16/11). 

Tindakan penyegalan ini didasari oleh KPU KM Unsri yang tidak menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang KM Unsri 2021. Tetapi setiap kali pihak aliansi Gesara mendatangi sekretariat KPU, Komisioner KPU tidak ada di tempat.

Billal selaku salah satu anggota dari Aliansi Gesara menjelaskan “Penyegelan sekretariat KPU dikarenakan KPU tidak berjalan sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Terutama pada pasal 86 poin 4 yang berbunyi `Jika jumlah pasangan calon Presiden Mahsiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) kurang dari dua pasang, maka waktu pendaftaran di tambah tujuh hari`. Namun saat ini calon Presma dan Wapresma yang ada hanya satu pasangan, dan dalam UU tersebut dituliskan sebagai calon, bukan bakal calon yang artinya multi tafsir”.

Pihak aliansi Gesara sempat melakukan audiensi dengan DPM KM Unsri terkait permasalahan ini, namun tidak menemukan hasil. “Kami berbicara mengacu pada UU, bukan dengan tafsiran. Setelah melakukan audiensi dengan DPM KM Unsri via Goggle Meet kemarin malam, tetap tidak menghasilkan apapun. Maka saat ini kami hadir ingin bertemu dan juga melakukan audiensi dengan pihak Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Sriwijaya (BEM KM Unsri) beserta Presma Unsri untuk meminta pandangan mereka” jelasnya.

Pihak aliansi Gesara mendesak BEM KM Unsri untuk memberikan keputusan terkait pelanggaran KPU. Tetapi setelah melakukan diskusi, pihak BEM KM Unsri bersikeras untuk mengonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak DPM KM Unsri mengenai tindakan pelanggaran KPU yang disebutkan, sehingga berakhir dengan penyegelan sekretariat BEM KM Unsri oleh aliansi Gesara. 

Terkait penyegelan ini, Menteri Luar Negeri BEM KM Unsri, Denny Satria “saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Aliansi Gesara. gerakan semacam ini adalah arogan, sebuah keputusan seharusnya dipertimbangkan terlebih dahulu.Apalagi permasalahan ini bersangkut pautan dengan KPU KM Unsri dan DPM KM Unsri”.

Sementara itu pihak KPU dan DPM KM Unsri sampai saat berita ini diterbitkan enggan memberikan tanggapan perihal kejadian ini.

Penulis: Tha

Editor: Nsa

Facebook Comments

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!